REL, Empat Lawang - Dalam rangka memperkuat upaya deteksi dini dan mencegah terjadinya
gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat
Lawang menggelar razia gabungan bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Empat Lawang, Lamarta Surbakti, yang turut
didampingi oleh jajaran Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sumsel dan petugas Lapas Empat Lawang.
Razia menyasar blok-blok hunian warga binaan dan sejumlah area rawan guna memastikan tidak ada
peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Dalam keterangannya, Lamarta Surbakti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret
dalam menegakkan komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
BACA JUGA:Pedagang Kurangi Stok, Daya Beli Masyarakat Melemah
BACA JUGA:11 Sekolah di Empat Lawang Siap Direvitalisasi
“Razia ini penting untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman, bersih dari barang-barang
terlarang, dan mendukung proses pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” ujar Lamarta.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, tempat penyimpanan