Angka Digital

Jumat 08 Mar 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

Di Riyadh, ketika SK KPPS diterima sudah berikut ''siapa bertugas jadi apa''. 

Dhina bertugas sebagai juru foto dan unggah foto. Untuk penulis angkanya disepakati: Bu Ummah. Dia seorang guru. Tulisannya rapi dan baik. 

Bagaimana kalau menuliskannya salah? Bisa di tipe-ex. Lalu diulangi. Yang seperti itu sering terjadi. Baik karena salah angka maupun salah bentuk. Semua disaksikan oleh anggota KPPS maupun saksi-saksi dari partai dan pengawas Pemilu. 

Setelah pengisian lembaran rekap itu selesai para saksi memeriksa. Dicocokkan dengan hasil penghitungan suara. Kalau ada kesalahan diubah. Kalau sudah pas semua membubuhkan tanda tangan. 

Begitu semua saksi tanda tangan, itulah momentum yang paling membahagiakan anggota KPPS. Ada yang tepuk tangan. Satu tahap penghitungan selesai. Tinggal juru foto sekaligus upload yang belum selesai bertugas. 

Di dalam negeri, itu baru kebahagiaan tahap satu. Masih ada proses penghitungan suara kotak satunya lagi. Di luar negeri hanya ada satu kotak suara: untuk Pilpres. Di dalam negeri masih ada tiga kotak lagi. Tiga? Empat! Masih ada empat kotak lagi: DPRD kab/kota, DPRD provinsi, DPR, dan DPD. 

Masuk perekapan kotak kedua hari sudah senja. Sudah mulai gelap. Apalagi kotak ketiga dan keempat. 

Itu tantangan tersendiri bagi petugas foto seperti Dhina: pencahayaan. 

Dhina tidak menemukan kesulitan. TPS-nyi di sebuah gedung yang penerangannya cukup. 

Di Riyadh TPS-nya di luar gedung. Sampai perlu bantuan lampu sorot dari kedutaan. 

Cara motretnya yang beda-beda. Ada yang lembaran rekap itu ditempel didinding: lalu difoto. Itu dilakukan di Riyadh. 

Ada juga yang memilih kertas lembaran itu dihampar di lantai. Lalu difoto dari atas. Itulah yang dilakukan Dhina di Mojokerto. 

Pemotretan itu perlu latihan karena bukan potret biasa. Foto itu akan diunggah ke sirekap.  

Dhina harus membuka dulu aplikasi sirekap dari KPU. Ada barcode-nya. Ada pilihan di situ: unggah foto. 

Muncullah di layar HP: objek yang akan difoto. Objek itu harus masuk sempurna ke dalam kotak yang disediakan. 

Kalau objek belum dalam posisi yang tepat belum bisa diunggah. Kalau objek sudah pas, akan ada tanda hijau di sekitar objek. Itulah saatnya Dhina mengunggah ke server KPU. Lalu ada penanda apakah foto sudah terbaca atau belum. Juga apakah perlu ada pengulangan. 

Kategori :

Terkini

Jumat 05 Jul 2024 - 23:07 WIB

Polsek Pendopo Lakukan Patroli Malam

Jumat 05 Jul 2024 - 20:28 WIB

Disangka Gas