Dana PIP 2025 Bisa Dicairkan Secara Kolektif, Ini Syarat dan Prosedurnya

Selasa 29 Jul 2025 - 16:55 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Reri Alfian

Kunjungi https://pip.kemdikbud.go.id

  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung

  • Klik "Cari" untuk melihat status penerimaan dan pencairan dana

  • Dengan adanya opsi pencairan kolektif ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang tertinggal dalam menerima haknya. Pihak sekolah diimbau aktif melakukan pendataan dan pendampingan agar proses pencairan berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran.***

    Kategori :