REL, Ogan Ilir - Tim Panther Polsek Pemulutan meringkus pelaku pengeroyokan terhadap korban Dimas Rahmadon (18).
Pelaku bernama Pijay Sarma (19), ia ditangkap saat tengah berada di wilayah Indralaya, Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB
Diketahui, aksi pengeroyokan ini terjadi di pinggir jalan Desa Sukarame, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka-luka setelah dikeroyok dan ditikam oleh dua pelaku.
Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban sedang mengantar pulang pacarnya dan sempat singgah ke rumah temannya.
BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Raih Penghargaan dari Menkumham
"Tiba-tiba, pelaku dan rekan-rekannya datang dan menanyakan identitas korban," ungkap Angga, Minggu (3/8/2025).
Saat korban berusaha menghindar, korban dikejar dan dikeroyok di pinggir jalan.
"Salah satu pelaku mendorong motor korban hingga masuk ke sawah, kemudian pelaku lainnya menikam punggung korban sebanyak lima kali menggunakan senjata tajam jenis pisau," ujar Angga.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pemulutan," sambung Angga.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengungkapkan keberadaan temannya yang juga terlibat, yakni Agung Priya Utama (17) yang kemudian berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan.
BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Tampil di Catwalk Sriwijaya Expo 2025
"Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pemulutan guna proses hukum lebih lanjut," kata Angga.
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket milik korban.
"Kami dari Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat," tutup Angga. (*)