BACA JUGA:Konsultasi Publik Diharapkan Jadi Forum Terbuka
Terkait kebijakan pemblokiran rekening dormant ini di bawah komando PPATK. “Dari PPATK akan
memberikan surat atau pemberitahuan secara resmi, maka pihak bank akan memblokir,” imbuhnya.
Bank Mandiri mengimbau kepada nasabah agar menggunakan rekening secara aktif, baik untuk
transaksi harian, belanja, pembayaran, atau transfer, agar tidak dikategorikan dormant. "Kami rutin
mengingatkan nasabah lewat berbagai saluran resmi, termasuk aplikasi Livin’ by Mandiri, untuk menjaga
agar rekeningnya tetap aktif dan sehat,” katanya.
Terpisah, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan mengatakan,
pihaknya hanya menjalankan kebijakan tersebut. “Nasabah tidak perlu panik. Rekening dormant tidak
serta-merta diblokir tanpa proses yang sesuai ketentuan. Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat
diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ujar dia.
Pihaknya mendorong nasabah untuk tetap aktif bertransaksi secara berkala, minimal satu kali dalam dua
hingga tiga bulan. Beberapa transaksi yang bisa dilakukan antara lain seperti setor atau tarik tunai,
belanja menggunakan QRIS melalui Mobile Banking Bank Sumsel Babel, serta transfer dana antar
rekening.