Dalih Cegah Dana Ilegal, Malah Bikin Nasabah Resah

Rabu 06 Aug 2025 - 21:27 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Karena polemic ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan

Yustiavandana sudah dipanggil Presiden Prabowo Subianto. Setelah pertemuan itu, PPATK pun

membatalkan pemblokiran rekening dormant. Ivan menyebut akan mengedepankan hak dan

kepentingan nasabah. Menurut dia, sebetulnya langkah PPATK melakukan pemblokiran sementara

terhadap rekening dormant ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Bupati Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

"Kan regulasi sudah lengkap. UU No 8/2010, UU Perbankan, dan lain-lain," imbuhnya. Namun, karena

hal itu menimbulkan keresahan dan sudah mendapatkan arahan dari Presiden, akhirnya kebijakan ini

dibatalkan. "Ya semua harus dilakukan sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku.

Intinya, hak dan kepentingan nasabah harus dijaga oleh negara dari segala potensi penyimpangan yang

dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," tukas dia.

Tags :
Kategori :

Terkait