Rel, Bacakoran.co – Dunia pendidikan di Kabupaten Mamuju kembali tercoreng.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan serius dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alih-alih disimpan di rekening resmi sekolah, sejumlah dana justru ditaruh di rekening pribadi kepala sekolah maupun bendahara.
Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2024, yang diterbitkan pada 26 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, praktik penyimpangan tercatat terjadi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga PAUD.
Nama-Nama Sekolah Disebut dalam Laporan BPK
Beberapa sekolah yang masuk dalam catatan BPK antara lain:
SD Inpres Karema: Dana disimpan di rekening pribadi bendahara.
SDN 2 Karema: Dana ada di rekening pribadi bendahara dan kepala sekolah.
SD Inpres Rimuku: Dana di rekening bendahara dan kepala sekolah.
SD Inpres Binanga III: Rekening pribadi bendahara.
BACA JUGA:Gak Perlu Mahal! Ini Dia HP Flagship Turun Harga Jadi 2 Jutaan
BACA JUGA:Ponsel Tahan Air & Debu, Vivo T4 Pro 5G Usung Kamera Periskop 3x dan Fast Charging 90W
SD Negeri Tadui: Rekening pribadi kepala sekolah.
SMP Negeri 2 Mamuju: Rekening atas nama kepala sekolah, meski khusus dipakai untuk dana BOS.
SMP Negeri 4 Mamuju: Rekening pribadi bendahara.
SMP Negeri 6 Mamuju: Rekening pribadi bendahara.