REL, Lahat - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sukamerindu, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat. Dalam penangkapan ini, satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 02 / VIII / 2025 / SPKT POLSEK PAJAR BUALAN / POLRES LAHAT / POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 27 Agustus 2025. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di depan rumah korban, Nurhayani Tripuspita (40), di Desa Sukamerindu.
Kronologi Pencurian dan Penangkapan
Menurut keterangan polisi, tersangka Virgo Rizky Pratama (19) yang berasal dari Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, melakukan aksinya bersama rekannya yang bernama Edo (23), warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Keduanya mengambil satu unit sepeda motor merek Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BG 3162 WI yang terparkir di halaman rumah korban. Setelah berhasil mengambil motor tersebut, kedua pelaku langsung membawanya kabur.
BACA JUGA:Tiga Pejabat Utama Polres Muba Berganti
Mengetahui motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pajar Bulan. Berbekal laporan dan informasi dari masyarakat, tim gabungan dari Unit Reskrim dan Intel Polsek Pajar Bulan, dibantu personel Polsek Jarai dan warga, segera melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.
Pengejaran membuahkan hasil di Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Petugas berhasil mengamankan satu dari dua tersangka, yaitu Virgo Rizky Pratama. Sedangkan rekannya, Edo, berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan.
Setelah diinterogasi, Virgo mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia beraksi bersama Edo. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat ini, Virgo Rizky Pratama telah diamankan di Polsek Pajar Bulan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Edo. (*)