Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Pemerintah Tegaskan Prioritas Kesejahteraan Pendidik

Sabtu 06 Sep 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Komitmen Nyata untuk Guru

Peningkatan tunjangan profesi, perluasan sertifikasi, hingga pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan nasib para pendidik. Langkah ini diharapkan mampu memacu semangat guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:Restorasi Gambut Sumsel Ditetapkan Sebagai Prioritas

BACA JUGA:Berpotensi Menjadi Muslim Pertama Wakili Timnas Inggris

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Jika guru sejahtera dan berkualitas, maka generasi bangsa pun akan tumbuh lebih baik,” tegas Menag.

Kategori :