REL, OKU Timur – Jamaludin (39), tidak bisa berkutik lagi meski sudah bersembunyi dalam kebun di Dusun Talang Kilap, Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Sebab Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur, masih bisa menciduknya.
Dia jadi buronan polisi, atas kasus curanmor Honda Genio warna coklat nopol BG 2059 YAR, dan 2 unit handphone (Hp) Xiaomi Redmi 9A warna biru, Xiaomi Redmi 10A warna biru. Barang-barang itu dicurinya, 6 Januari 2024 lalu, sekira pukul 02.30 WIB.
Korban dari pencurian itu, Murni Asih, warga Dusun Batin Sari, RT 001, RW 002, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Sementara tersangka Jamaludin, warga Lr Singa, Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
“Awalnya, tersangka Jamaludin main ke rumah temannya, di Desa Kota Baru. Lalu Din mengajak untuk melakukan pencurian, katanya ada lokak motor di daerah Batin Sari," terang Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, kemarin.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka
BACA JUGA:Pasar Takjil di Tebing Tinggi Ramai
Sepakat melakukan pencurian, mereka lalu mengendarai motor Honda Blade milik Din. Mereka sempat berhenti dekat rumah korban, mengawasi situasi terlebih dahulu. “Baru Din masuk ke rumah korban, melalui pintu depan yang tidak terkunci,” katanya.
Pelaku Din, mengambil 2 unit hp berada di samping korban yang sedang tidur. Lalu dia juga
mengeluarkan sepeda motor Honda Genio dari ruang tamu. “Tersangka Jamaludin disuruh mengendarai motor Genio milik korban,” urainya.
Besok paginya, Pelaku Din mendatangi rumah Jamaludin. Mengatakan motor Genio korban akan dipakainya sendiri. “Dia memberikan uang Rp1 juta dan 2 unit hp milik korban, kepada tersangka Jamaludin,” paparnya.
Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Pidum Ipda Nabil dan Tim Resmob Shadow Walet, akhirnya berhasil menangkap tersangka Jamaludin. “Dia didapati bersembunyti dalam kebun. Berikit kami amankan kembali barang bukti milik korban,” pungkasnya. (*)