Rel, Bacakoran.co – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi mengalami perubahan besar dalam komponen nilai yang menjadi syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Mulai tahun ini, siswa kelas 12 wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk bisa mendaftar jalur prestasi tersebut.
Ketua SNPMB, Prof Eduart Wolok, dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026 melalui live YouTube SNPMB_ID pada Selasa (16/9/2025), menegaskan bahwa nilai TKA kini menjadi salah satu komponen wajib. “Tahun ini ada tambahan syarat baru yaitu nilai TKA. Siswa harus ikut TKA,” ujarnya.
???? Pendaftaran TKA ditutup pada 5 Oktober 2025. Artinya, siswa yang belum mendaftar harus segera memastikan diri ikut serta agar tetap memiliki kesempatan mendaftar SNBP 2026 pada Januari mendatang.
BACA JUGA:Siapa Roni Ardiansyah? Kepsek SMPN 1 Prabumulih yang Dicopot Usai Viral Perpisahan Haru
4 Komponen Nilai Wajib untuk SNBP 2026
Berdasarkan aturan baru, berikut empat komponen nilai yang digunakan dalam pendaftaran SNBP 2026:
Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
TKA merupakan pengganti Ujian Nasional (UN) dan untuk pertama kalinya digelar pada November 2025.
Ujian ini meliputi mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan.
TKA berfungsi sebagai tolok ukur kompetensi akademik yang adil dan setara bagi seluruh siswa.
Nilai Rapor
Nilai rapor yang digunakan adalah dari semester 1 hingga semester 5.
Hasil TKA akan digunakan sebagai validator nilai rapor, memastikan konsistensi prestasi akademik siswa.