Shalat Qashar: Syarat, Niat, dan Pelaksanaan Shalat Lengkap

Minggu 17 Mar 2024 - 11:41 WIB
Reporter : Adi
Editor : Adi

RAKYATEMPATLAWANG- Dalam praktik ibadah shalat, terdapat suatu keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan jauh, yang dikenal dengan istilah shalat qashar. 

Shalat qashar memungkinkan seorang musafir untuk mempersingkat shalat yang biasanya terdiri dari empat rakaat menjadi dua rakaat, yaitu shalat Zhuhur, Ashar, dan Isya'.

BACA JUGA:Sholat Isya dan Tarawih Bersama di Lobby Kantor Pusat BSB

Namun, ada beberapa syarat dan niat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan shalat qashar dengan sah. seperti yang kami kutip dari chanel kemenag.go.id sebagai berikut: 

Allah SWT telah berfirman dalam Surat An-Nisa’ ayat 101:

"Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat."

BACA JUGA:Pj Wako – OPD Sholat Isya dan Tarawih Berjama’ah

Syarat-syarat pelaksanaan shalat qashar adalah sebagai berikut:

Perjalanan yang Diperbolehkan: 

Perjalanan yang dilakukan bukan untuk melakukan maksiat, melainkan untuk tujuan yang diperbolehkan dalam Islam, seperti silaturahim, rekreasi, kunjungan kerja, dan sebagainya.

Jarak Tempuh Minimal: 

Jarak tempuh perjalanan minimal adalah 82 km, setara dengan 16 farsakh atau 2 marhalah, menurut istilah fiqih.

Shalat yang Terdiri dari Empat Rakaat: 

Shalat yang dapat dipersingkat adalah shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya', yang masing-masing terdiri dari empat rakaat.

Perjalanan Masih Berlangsung: 

Kategori :