BACA JUGA:Jalan Provinsi Penghubung Empat Lawang–Pagaralam Putus Total Akibat Hujan Deras, Akses Lumpuh Total!
Selama 15 hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, seperti konseling individu dan kelompok, terapi psikososial, serta pembekalan keterampilan.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan para warga binaan mampu memperbaiki kualitas hidup, menumbuhkan rasa percaya diri, dan melepaskan diri dari ketergantungan narkoba.
Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara BNNK dan pihak lapas dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar setelah bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih sehat, mandiri, dan produktif,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari peserta maupun pihak lapas.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen BNNK Empat Lawang dalam mewujudkan Empat Lawang Bersih Narkoba (Bersinar) di tahun 2025.