Kebanggaan Nasional dan Simbol Diplomasi Budaya
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, turut menyampaikan rasa bangganya atas momen bersejarah tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini momen bersejarah bagi bangsa Indonesia dapat kita saksikan bersama. Bahasa negara kita berkumandang di forum resmi internasional,” kata Hafidz kepada ANTARA di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa keputusan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO merupakan hasil konsensus dalam Resolusi 42 C/28 pada Sidang Umum ke-42 di Paris tahun 2023.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat diplomasi budaya Indonesia, memperluas akses komunikasi lintas budaya, dan menegaskan peran UNESCO dalam menjunjung keragaman bahasa di dunia.
Dengan ini, Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi simbol identitas nasional, tetapi juga bahasa dunia yang membawa pesan perdamaian, persatuan, dan ilmu pengetahuan.