Sempat Jadi Polemik ini Jawaban PJ Gubernur Terkait Penunjukan Plh Kadin Yang Kosong

Sabtu 23 Mar 2024 - 13:27 WIB
Reporter : Ismail
Editor : Ismail

JPT Pratama yang pejabatnya diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota, jabatannya diisi dengan pelaksana harian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal JPT Pratama yang diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota berasal dari sekretaris daerah jabatannya diisi dengan penjabat sekretaris daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fatoni menegaskan, dirinya memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut sebagai upaya pembenahan administrasi yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Kami berkomitmen untuk membenahi administrasi yang kurang sesuai. Jadi semua berjalan berdasarkan aturan yang sudah dibuat,” tandasnya. (*)

Kategori :

Terkait

Kamis 21 Nov 2024 - 22:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan

Kamis 21 Nov 2024 - 22:42 WIB

Momen Refleksi atas Pencapaian Daerah

Minggu 22 Sep 2024 - 22:12 WIB

Nelson Firdaus Jabat Pj Walikota Pagaralam

Terkini

Jumat 22 Nov 2024 - 21:46 WIB

Nottingham Forest Kembali Hadapi Arsenal

Jumat 22 Nov 2024 - 21:43 WIB

Dorong Peran Masyarakat