TPP Januari 2024 ASN Pemprov Sumsel Cair

Minggu 24 Mar 2024 - 19:03 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

Sebelumnya, ribuan ASN di lingkungan Pemprov Sumsel belum terima TPP. Namun, Efendi saat itu memastikan kalau TPP segera dicairkan. 

BACA JUGA:Polres Empat lawang Berhasil Ungkap Khusus Tindak Pidana Narkoba dan Amankan 2 tersangka

BACA JUGA:Waspadai Penyebaran DBD, Ini Kata Dinkes Pagaralam

TPP ini berlaku untuk ASN Pemprov Sumsel yang berjumlah sekitar 5.000 orang. Dari 50 organisasi perangkat daerah (OPD).

Cepat lambatnya pencairan TPP bergantung pada lengkap tidaknya dokumen dari tiap OPD. Yang jelas, dilakukan pembayaran TPP untuk Januari dulu. Baru, kemudian Februari, Maret dan seterusnya.

Dari data pada keputusan gubernur terbaru itu, TPP Sekda Sumsel paling tinggi yakni Rp31.065.000. Sedangkan TPP paling rendah yakni TPP pramu kebersihan, pramubakti, atau pramu taman Rp1.038.000.

Setiap pegawai pun tidak serta merta menerima TPP secara full. Ia mencontohkan pada kelas 7 TPP ASN sebesar Rp4,5 juta, tapi belum tentu dapat full Rp4,5 juta.

BACA JUGA:Mengenal Lebih dalam Ghumah Baghi, Ada Apa Aja?

BACA JUGA:Website Posko Ekonomi Prabumulih Diluncurkan

Berikut ini rincian TPP untuk PNS di lingkungan Pemprov Sumsel berdasarkan prestasi kerja menurut Surat Keputusan Gubernur Sumsel 13 Maret 2024:

1.Sekretaris Daerah (Sekda) Rp31.065.000

2.Asisten/Kaban/Kadis/Sekwan/Kasat/Kalaksa BPBD Rp19.740.000

3.Staf Ahli Gubernur/Karo/Direktur RSUD Siti Fatimah/RS Erba: Rp15.028.000 

4.Fungsional jenjang utama Rp12 juta

5.Wakil Direktur RSUD Siti Fatimah/RS Erba Rp13.487.000

6.Fungsional jenhang utama Rp10,8 juta

Kategori :