RAKYATEMPATLAWANG.- Baru-baru ini, seorang oknum anggota kepolisian dengan inisial Aiptu FN diduga terlibat dalam serangan terhadap dua karyawan penagih utang (debt collector) menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Kejadian tersebut terjadi di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Pom IX pada Sabtu, 23 Maret 2024. Berikut profil Aiptu FN:
BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak Debt Collector
Menurut informasi yang beredar, Aiptu FN saat ini bertugas di Satsabhara Polres Lubuk Linggau. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan sebelum dipindahkan ke Satsabhara sebagai bagian dari penyegaran personel polsek.
Sebagai Kanit Reskrim, Aiptu FN telah menangani berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Selatan dengan sukses mengungkap beberapa di antaranya.
BACA JUGA:Pelaku Kabur Setelah Tembak dan Tusuk Korban, Polda Sumsel Kejar Oknum Polisi yang Serang 2 Debt Collector
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh bawahannya. Menurutnya, perbuatan Aiptu FN telah merusak citra institusi kepolisian.
"Saya telah berupaya menjaga integritas kesatuan serta membangun prestasi di Lubuk Linggau," ungkap AKBP Indra Arya Yudha.
BACA JUGA:Debt Collector di Palembang di Tembak dan di Tusuk oleh Oknum Polisi Berpangkat Aiptu
Indra menegaskan bahwa Aiptu FN tidak memiliki izin meninggalkan wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Dia juga menegaskan bahwa semua anggota yang terlibat dalam insiden ini akan diproses secara hukum.
Meskipun TKP kejadian berada di Palembang, semua prosedur penanganan akan dilakukan di sana.
"Karena kejadian terjadi di Palembang, prosedur penanganannya akan dilakukan di sana," jelasnya. (*)