REL, EMPAT LAWANG - Warga di Kabupaten Empat Lawang, mengadakan pertemuan dengan perusahaan sawit terkait kisruh soal sengketa lahan.
Dari pantauan Rakyat Empat Lawang di lapangan, masalah ini sudah terjadi bahkan sejak 13 tahun silam.
BACA JUGA:Curi Puluhan Janjang Buah Sawit, Polsek Muara Lakitan Tangkap Warga Musi Banyuasin
Lahan perkebunan sawit yang berada di Desa Canggu, Kecamatan Talang Padang itu, diminta oleh masyarakat untuk dikembalikan karena janji perusahaan yang tak mereka tepati sesuai dengan perjanjian.
Asisten I, Dadang Munandar, tampak datang menengahi permasalahan antara 2 pihak ini.
BACA JUGA:Petani Sawit Diminta Manfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kemudian perwakilan dari Polres serta perwakilan dari perusahaan.
Suhadin, perwakilan masyarakat dan salah satu pemilik kebun mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat pemilik kebun lain merasa teraniaya sejak lama.
BACA JUGA:Jual Togel, Oknum Karyawan Kebun Sawit Diamanakan
"Kami tahu bahwa perusahaan ini merupakan takeover dari perusahaan yang lama. Mungkin mereka memang tidak tahu dan tidak paham tentang permasalahan ini," ucapnya, Rabu, 27 Maret 2024.
"Harapan kami tetap sama seperti dulu, walaupun pihak perusahaan tidak bisa mengikuti kehendak kami, kami minta dikembalikan saja kebun kami yang dipakai perusahaan," jelasnya.
BACA JUGA:Sedang Panen Sawit, Diduga Tersambar Petir
Diketahui bahwa tanah milik masyarakat yamg dipakai perusahaan, yang dibelakangan diketahui merupakan PT. ELAP, sebesar 260 hektar.
Yang mana sesuai dengan MoU dengan manajemen perusahaan yang lama, adanya pembagian hasil keuntungan 70% untuk warga dan 30% untuk perusahaan.
Tuntutan masyarakat sendiri hanya dua, kembalikan tanah yang menjadi hak mereka, atau perusahaan bisa membeli tanah itu secara langsung.