Kisruh Perusahaan Sawit vs Masyarakat di Empat Lawang
REL, Empat Lawang - Warga di Kabupaten Empat Lawang, mengadakan pertemuan dengan perusahaan sawit terkait kisruh soal sengketa lahan.
Dari pantauan Rakyat Empat Lawang di lapangan, masalah ini sudah terjadi bahkan sejak 13 tahun silam.
Lahan perkebunan sawit yang berada di Desa Canggu, Kecamatan Talang Padang itu, diminta oleh masyarakat untuk dikembalikan karena janji perusahaan yang tak mereka tepati sesuai dengan perjanjian.
Asisten I, Dadang Munandar, tampak datang menengahi permasalahan antara 2 pihak ini.
BACA JUGA:Menuju HUT 17 Tahun, GI Masih Gagal Beroperasi
BACA JUGA:Porsi Haji Sumsel Full
Kemudian perwakilan dari Polres serta perwakilan dari perusahaan.
Suhadin, perwakilan masyarakat dan salah satu pemilik kebun mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat pemilik kebun lain merasa teraniaya sejak lama.
"Kami tahu bahwa perusahaan ini merupakan takeover dari perusahaan yang lama. Mungkin mereka memang tidak tahu dan tidak paham tentang permasalahan ini," ucapnya, Rabu, 27 Maret 2024.
"Harapan kami tetap sama seperti dulu, walaupun pihak perusahaan tidak bisa mengikuti kehendak kami, kami minta dikembalikan saja kebun kami yang dipakai perusahaan," jelasnya.
BACA JUGA:Ketahui 10 Manfaat Daun Mangga untuk Kesehatan
BACA JUGA:Adik Pj Bupati Banyuasin Incar Jabatan Cabup
Diketahui bahwa tanah milik masyarakat yamg dipakai perusahaan, yang dibelakangan diketahui merupakan PT. ELAP, sebesar 260 hektar.
Yang mana sesuai dengan MoU dengan manajemen perusahaan yang lama, adanya pembagian hasil keuntungan 70% untuk warga dan 30% untuk perusahaan.