REL, Pagaralam - Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna XIII DPRD Kota Pagaralam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM menyampaikan nota pengantar program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagaralam tahun 2024, Rabu (22/11).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, menjadi platform penting untuk memperkenalkan tujuh rancangan Perda yang menjadi fokus pembahasan.
Dalam pidatonya, Pj Walikota menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menyajikan tujuh rancangan Perda, yang disusun dalam rangka program pembentukan Perda Kota Pagar Alam tahun 2024.
Ketujuh Perda tersebut terbagi menjadi dua kategori utama, yakni 3 Perda akumulasi terbuka dan 4 Perda usulan baru dari Pemkot Pagar Alam.
BACA JUGA:Tiba-tiba Muncul Bodyguard dari Belakang Messi
Tiga Perda akumulasi terbuka mencakup Rancangan Perda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Sementara itu, empat Perda usulan baru melibatkan berbagai aspek, seperti penyelenggaraan penanggulangan bencana, rencana tata ruang wilayah Kota Pagar Alam tahun 2024-2044.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pagar Alam tahun 2025-2045, dan perlindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Dengan pengenalan tujuh rancangan Perda ini, Pj Walikota berharap agar DPRD Kota Pagar Alam dapat melakukan pembahasan yang mendalam dan konstruktif guna mencapai kesepakatan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam.
Proses pembahasan ini diharapkan dapat berjalan lancar menuju penetapan Perda yang berdampak positif bagi perkembangan dan kehidupan masyarakat setempat. (rer)