Sidak Pangkalan, Pastikan Ketersediaan Gas Melon

Senin 01 Apr 2024 - 23:07 WIB
Reporter : Reri
Editor : Mael

REL, Pagaralam – Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM beserta Branch Manager Rayon Empat Pertamina Palembang, Nanda lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) secara langsung, dengan mendatangi beberapa titik lokasi pengkalan gas Melon di Kota Pagaralam, belum lama ini.

Saat giat monitoring ini, ketersediaan gas LPG 3kg di Kota Pagaralam sudah mulai stabil, pihak Pertamina sudah menambahkan stok per 31 Desember 2023 lalu sebanyak 8 ribu tabung gas melon untuk masyarakat Pagaralam.

Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM mengatakan dengan adanya penambahan stok tersebut diharapkan ke depannya kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkan gas LPG 3kg dapat terpenuhi.

Lusapta Yudha Kurnia mengimbau kepada seluruh ASN/PPPK dan pihak restoran agar menggunakan Bright Gas 5,5 kilogram atau gas 12 kg, dan tidak memakai gas bersubsidi, karena gas LPG 3kg diperuntukkan benar-benar bagi yang berhak.

BACA JUGA:Polres Lahat Akan Mendirikan 8 Pos Pengamanan

BACA JUGA:Sita Puluhan Botol Miras, Ciduk 3 Remaja Tawuran

Sementara Branch Manager Pertamina Rayon Empat Palembang, Nanda mengatakan terhitung 1 Januari 2024 pembelian LPG tabung 3kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. 

Pengguna LPG tabung tiga kilogram dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pangkalan resmi.

Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh pihak pangkalan.

“Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah pusat untuk melaksanakan transformasi pendistribusian lpg tabung tiga kilogram tepat sasaran,” tandasnya. (rer)

Kategori :

Terkait

Jumat 01 Nov 2024 - 21:52 WIB

Pj Wako Terima Audiensi MUI Pagaralam

Jumat 18 Oct 2024 - 21:00 WIB

Ringankan Beban Korban Musibah Kebakaran

Kamis 17 Oct 2024 - 21:00 WIB

Perkuat Jaringan Kerjasama Antar Pemda

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 23:35 WIB

Real Madrid di Ujung Tanduk

Kamis 28 Nov 2024 - 23:20 WIB

Seperti Ada Penggiringan Opini Publik