"Lalu curas juga ada sudah kami titipkan ke Lapas Lubuklinggau, yakni tersangka Andre dan Rizal. Kemudian sajam ada 7 kasus dengan 7 orang, senpi ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang, itu sebagai bukti pertanggung jawaban kami sebagai langka operasi cipta kondisi untuk menyambut Operasi Ketupat 2024, pelaksanaan Ramadhan kita targetkan penyakit-penyakit masyarakat yang ada di masyarakat bisa diungkap, sebanyak 62 kasus dan Miras 674 botol, berbagai merek Pros, Panther, Singaraja, pelaku melanggar Pasal 11 Ayat (1) Perda Kabupaten Mura No.12 Tahun 20216, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat di Kabupaten Musi Rawas (Mura)," paparnya (*)
Kategori :