REL, Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025-2045 di Ballroom Hotel Novotel Palembang pada Selasa, (2/4/2024).
Fatoni menegaskan bahwa mencapai Visi RPJPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045, yakni Sumatera Selatan Maju, Terdepan, dan Berkelanjutan (MAPAN) 2045, memerlukan transformasi total dalam aspek sosial, ekonomi, dan tata kelola. Ini dijabarkan dalam 8 Misi, 17 Arah Pembangunan, dan Sasaran Pokok, dengan 45 Indikator Utama Pembangunan.
"RPJPD menjadi pedoman perencanaan jangka panjang yang akan dijabarkan ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah RPJMD dan dokumen perencanaan tahunan RKPD," jelas Fatoni, menyoroti pentingnya integrasi perencanaan.
Regina Ariyanti, Kepala Bappeda Sumsel, melaporkan tahapan penyusunan RPJPD, mulai dari bimbingan teknis, forum diskusi dengan para milenial, hingga konsultasi publik dan penyelarasan dengan kabupaten/kota.
BACA JUGA:Penjualan Parsel Semakin Ramai Jelang Lebaran
BACA JUGA:Pj Bupati Bersama OPD Membagikan Bantuan Beras
Dalam kesempatan tersebut, Direktur ICRAF Indonesia, Andre Ekadinata, menyampaikan apresiasi atas kesempatan berpartisipasi dalam mewujudkan ekonomi berkelanjutan di Sumsel melalui agroforesty.
"Pemprov Sumsel harus memperhatikan ketersediaan lahan, meningkatkan produktivitas, mengatasi perubahan iklim, menjaga ketahanan pangan, dan kesetaraan gender untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Turut hadir tokoh penting seperti Gubernur Sumsel periode 2003-2008, Syahrial Oesman, serta perwakilan dari Kemendagri dan Bappenas, yang memberikan arahan terkait penyusunan RPJPD.
Fatoni menekankan pentingnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam proses penyusunan RPJPD, sejalan dengan tagline nasional, "Indonesia Emas 2045".
Musrenbang RPJPD Sumsel 2025-2045 menandai komitmen untuk mencapai visi MAPAN 2045, dengan memperhitungkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mengintegrasikan perencanaan nasional. (*)