RAKYATEMPATLAWAN-Seoran warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, yang bernama Febri (25), berhasil diamankan oleh anggota Pospam Simpang 4 KBM Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.
Febri diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan membobol rumah milik Alamsyah (29), yang merupakan warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.
Pengamanan terhadap Febri dilakukan oleh masyarakat setempat, yang kemudian menyerahkan dia kepada anggota Pospam Simpang 4 Rupit pada Senin (8/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik., melalui Kasi Humas, Ipda Hermansyah, mengonfirmasi bahwa anggota Pospam Simpang 4 KBM Rupit telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembobolan rumah warga.
Adapun barang bukti yang diamankan termasuk satu buah palu, satu buah tangga, uang, dan rokok. Kasi Humas menyebutkan bahwa pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, Ipda Jon Hery bersama anggota Pospam Simpang 4 KBM Kecamatan Rupit menerima laporan dari Alamsyah beserta beberapa warga lainnya terkait dugaan pencurian di rumah milik Alamsyah.
"Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan selanjutnya diserahkan kepada piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muratara, untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Muratara," ungkapnya. (Rel)