Pelaku Pencurian di Rupit Ditangkap oleh Anggota Pospam: Palu dan Uang Disita sebagai Barang Bukti

Selasa 09 Apr 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Ismail
Editor : Edo

 

 

 

RAKYATEMPATLAWAN-Seoran warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, yang bernama Febri (25), berhasil diamankan oleh anggota Pospam Simpang 4 KBM Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.

Febri diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan membobol rumah milik Alamsyah (29), yang merupakan warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.

BACA JUGA:Anggota pospam muara Rupit Berhasil mengamankan kan sala satu warga yang terduga melakukan tindakan pembobolan dan pencurian di sala satu rumah waga

Pengamanan terhadap Febri dilakukan oleh masyarakat setempat, yang kemudian menyerahkan dia kepada anggota Pospam Simpang 4 Rupit pada Senin (8/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik., melalui Kasi Humas, Ipda Hermansyah, mengonfirmasi bahwa anggota Pospam Simpang 4 KBM Rupit telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembobolan rumah warga.

BACA JUGA: Dalam Insiden ini Masi di selidiki oleh pihak polres muara Tara dan mencari barang bukti serta mencari pihak yang terlibat lain nya

Adapun barang bukti yang diamankan termasuk satu buah palu, satu buah tangga, uang, dan rokok. Kasi Humas menyebutkan bahwa pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, Ipda Jon Hery bersama anggota Pospam Simpang 4 KBM Kecamatan Rupit menerima laporan dari Alamsyah beserta beberapa warga lainnya terkait dugaan pencurian di rumah milik Alamsyah.

BACA JUGA: Kapolres muara Tara berpesan Agar meningkatkan ke amanan dan penjagaan rumah di situasi mudik seperti ini

"Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan selanjutnya diserahkan kepada piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muratara, untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Muratara," ungkapnya. (Rel)

Kategori :