REL, Sekayu - Kecanduannya judi slot membuat hidup Akbar (28) di titik nadir. Saat semua orang bergembira merayakan Lebaran Idulfitri 1445 H, dia justru harus mendekam di balik jeruji besi tahanan. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat aksi pembobolan rumah warga.
Ironisnya, rumah yang dibobol ternyata milik Bambang di Blok A5, Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Muba, tetangganya sendiri. Aksi pencurian dilakukannya Rabu (10/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Tepat di hari lebaran pertama.
Kondisi rumah kebetulan saat itu tengah kosong karena ditinggal mudik korban dan keluarganya ke Lampung. Tersangka memanfaatkan momen tersebut untuk menyatroni rumah sang tetangga.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MH melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH menjelaskan, tersangka beraksi dengan cara mencongkel jendela depan yang dalam keadaan terkunci menggunakan pisau.
BACA JUGA:Penghuni Kondangan, Rumah Ludes Terbakar
BACA JUGA:Yanto Ditemukan Team SAR Gabungan
Begitu jendela terbuka, tersangka masuk ke dalam. Dengan leluasa, tersangka mencari barang berharga yang ada di dalam rumah itu. Di menemukan uang tunai Rp1 juta dan satu unit laptop. Total kerugiannya yang diderita korban mencapai Rp8 juta.
Adanya pencurian itu akhirnya diketahui korban. Kejadiannya dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas pun melakukan penyelidikan. Dua hari setelah kejadian atau Jumat (12/4), tersangka diamankan warga. Tersangka dibawa ke Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Desa Loka Jaya.
"Untuk menghindari amuk massa anggota BKPM Aipda Khoiriyanto SH langsung menghubungi Polsek Keluang untuk menjemput tersangka," ujar Hendra.
Tersangka sendiri mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri karena sudah kecanduan judi slot, "Uangnya sudah habis saya mainkan judi slot. Kalau laptop rencananya memang mau dijual, tapi belum sempat karena keburu tertangkap," pungkasnya. (Pad).