Di-back up anggota Unit Reskrim Polsek Singkut, Tim Macan Linggau berhasil meringkus kedua tersangka di salah satu SPBU kawasan Singkut. ”Mereka sudah merencanakannya. Kami juga dapati mobil dan milik korban yang belum sempat dijual tersangka,” ulas Suwarno.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang buktinya, dibawa ke Mapolres Lubuklinggau. Dari hasil pemeriksaan, terkuak tersangka Dodi terlibat tindak pidana lainnya. “Tersangka juga DPO kasus 3C (curat, curas, curanmor) Polres Kepahiang (Bengkulu),” beber Suwarno.
Di bagian lain, jajaran Polres Lubuklinggau sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pick up, dengan tersangka YF (39). Tersangka mencuri mobil itu dari rumah kosong yang dibobolnya, Gg Jambu, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Pelaku ketahuan oleh korban, lalu dikejar anggota Polsek Lubuklinggau Barat. Sudah tertangkap dan pelaku sudah diamankan. Motif pelaku alasan ekonomi," tambah Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan SH MH, kemarin.
Hendrawan mengimbau agar masyarakat Kota Lubuklinggau, agar lebih waspada dan saling menjaga keamanan lingkungan. Jangan biarkan rumah kosong menjadi target kejahatan. “Tingkatkan keamanan dengan pemasangan CCTV, gembok yang berkualitas, dan jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan," imbaunya. (pad)