REL, Lahat - Bupati Lahat H Cik Ujang SH membenarkan saat ini Penjabat (Pj) Bupati Lahat sedang digodok di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seiring dengan masa jabatan Bupati Lahat H Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM akan berakhir pada tanggal 9 Desember 2023.
Hal ini disampaikan Bupati Lahat H Cik Ujang SH pada acara silaturahmi Bupati Lahat bersama warga empat kecamatan di Pagar Gunung, Lahat, Jumat, 24 November 2023. Cik Ujang SH berharap Pj Bupati Lahat berasal dari Lahat.
BACA JUGA:Pj Sekda Pimpin Rapat Pembentukan UPTD STA
Menurutnya, jika Pj Bupati berasal dari Lahat diharapkan dapat meneruskan programnya pada tahun 2024. "Minta minta Pj Bupati dari Lahat. Supaya dapat meneruskan program bupati,” ujar Cik Ujang.
Menurut konstitusi, kepemimpinan kepala daerah akan dijabat seorang Penjabat (Pj) Bupati ditingkat kabupaten. Pj Walikota ditingkat kota.
Karena Lahat merupakan kabupaten, maka akan dijabat oleh Pj Bupati Lahat. (*)