REL, Palembang - Pengendara motor NMax nopol BG 6723 ABT, Gumilang Bayu Harjono (20), menemui ajalnya. Dia menabrak belakang truk Hino nopol BE 8400 BP yang dikendarai Fadhillah Ahmad (19), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Almarhum Gumilang Bayu Harjono, meninggal dunia di lokasi kejadian, Jl Mayjen Yusuf Singadekane, depan CitraLand, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Dia warga Jl Poltek Padang Kapas, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang.
Kejadiannya sekitar pukul 13.10 WIB, Jumat (10/11). Kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah simpang TPA Keramasan, menuju arah Jembatan Musi II. Truk Hino itu kemudian berhenti di badan kanan jalan, karena di depannya ada kendaraan lain yang hendak putar balik arah.
“Posisi motor itu ngebut, tidak bisa menghindar lagi. Menabrak buntut truk Hino,” kata Bayu, warga di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, motor NMax itu terpelanting. Sementara pengendaranya menghantam besi belakang truk.
BACA JUGA:13 Daerah Waspadai Hujan dan Angin Kencang
“Meninggal di situlah. Tadi sudah dibawa warga dan polisi, ke RSUD Palembang Bari,” pungkasnya. “Korban mengalami luka di kepala,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra SIK MH, melalui Kanit Gakkum Iptu Arham Sikakum SSos, sore kemarin.
Sementara motor korban sudah diamankan, termasuk truk Hino tersebut. Sopirnya diperiksa di Polrestabes Palembang. “Dari keterangan saksi-saksi dan Olah TKP, pengendara motor diduga melaju kencang. Sehingga tidak bisa mengelakkan lagi truk yang berhenti itu, karena ada truk lain yang sedang berbelok di depannya,” singkatnya. (afi/air/sumeks.co)