REL, Palembang - Kasus pembunuhan terhadap seorang petani bernama Suryadi (31), yang terjadi di kawasan KTM Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, menemui titik terang.
Hal itu setelah terduga pelaku pembunuhan berinisial AR (23), warga Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, menyerahkan diri ke aparat penegak hukum.
AR dijemput anggota Jatanras Polda Sumsel di rumah kerabatnya yang juga anggota polisi yakni Iptu Yamin, di Jalan Purwo 2 Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang, Jum’at petang (3/5/2024).
“Awal cerita, yang bersangkutan datang hari Kamis (2/5) kemarin. Cerita, malam Rabu ada kejadian di tempat dia daerah Tanjung Lago, bahwa dia dikeroyok lima orang,” kata Yamin, kepada awak media, Sabtu (4/5/2024).
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Bekasi, Ditangkap di Palembang
Yamin menceritakan, terduga pelaku awalnya minta ditemani untuk membuat laporan polisi atas peristiwa pengeroyokan yang dia alami. Saat itu AR belum mengetahui salah satu pelaku pengeroyokan meninggal dunia.
“Setelah kami menghubungi pamannya di Tanjung Lago, baru mengetahui salah satu pelaku pengeroyokan terhadap AR ada yang meninggal dunia. Dengan adanya kabar itu, yang bersangkutan jadi ketakutan,” ungkap Yamin.
BACA JUGA:Kasus Tragis Pembunuhan Suami terhadap Istri di Cileunyi, Bandung: Kronologi dan Penanganan Polisi
“Keluarganya kita panggil dan disarankan agar menyerahkan diri. Ceritakan apa adanya, agar masalah cepat selesai. Maka kami menghubungi pihak Jatanras Polda Sumsel untuk menjemputnya,” tutur Yamin.
Sementara itu, Rijen Kadin Hasibuan selaku Kuasa Hukum AR, membantah kliennya telah melakukan pembunuhan terhadap Suryadi. Dia menjelaskan, AR adalah korban pengeroyokan yang dilakukan Suryadi berserta rombongan.
BACA JUGA:Mahasiswa UI Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Rekan Sekampus
“Kami konfirmasi tentang kejadian itu, bahwa klien kami tidak benar melakukan pengeroyokan, penikaman atau pembunuhan. Dari cerita klien kami, korban terjatuh, ada bekas luka di bawah telinga,” tutur Rijen.
Dia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pembelaan terhadap kliennya AR, termasuk melakukan upaya hukum atas tindak pidana pengeroyokan yang dialami kliennya.
BACA JUGA:Warga Ulak Dabuk Digemparkan Pembunuhan Brutal
“Kita berterima kasih kepada Bapak Yamin yang telah memfasilitasi penyerahan ini. Kita minta kepada Kapolda Sumsel untuk mengusut tuntas, karena yang bersangkutan merasa tidak melakukan pembunuhan,” ungkapnya.
Sebelumnya, setelah melalui pendekatan persuasif, pelaku penusukan yang menewaskan Suryadi Husni (31) di sebuah warung di kawasan KTM Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, pada Rabu (1/5/2024), akhirnya menyerahkan diri.
BACA JUGA:Pembunuhan Tragis di Banyuasin: Salah Sasaran Akibat Dendam Perselingkuhan
Pelaku berinisial R kini sudah dijemput anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Polsek Tanjung Lago untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel AKP Novel Siswandi membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan tersangka penusukan di Tanjung Lago.
“Pihak keluarga menyerahkan tersangka R ke Subdit III Jatanras setelah dilakukan pendekatan persuasif. Untuk penanganan lebih lanjut tersangka kami serahkan ke Polsek Tanjung Lago,” kata Novel Siswandi, Jumat (3/5/2024).
Novel menambahkan, untuk sementara ini hanya ada satu orang tersangka, namun tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain, tergantung hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Lago.