REL, Empat Lawang - Pada Senin malam (06/05/2024), anggota Satuan Samapta Polres Empat Lawang melaksanakan patroli rutin dan pengaturan arus lalu lintas kendaraan di beberapa titik strategis, antara lain di Talang Banyu, Tanjung Kupang, dan jalan lintas Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Tim patroli terdiri dari 5 personil, yakni Briptu Agung Suhanda, Bripda Andika Rizki Pratama, Bripda Abdu Rozan, Bripda M. Arya Alanza, dan Bripda Regi Farrel Akbar. Briptu Agung Suhanda menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan serta peredaran obat terlarang dan minuman keras. Sasaran razia meliputi senjata tajam, senjata api, narkotika, minuman keras, dan surat-surat kendaraan. Setiap kendaraan yang dicurigai dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Barang bawaan juga diperiksa secara teliti untuk mencari barang bukti yang melanggar hukum. Namun, dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan barang bukti pelanggaran. BACA JUGA:Cik Ujang Ambil dan Kembalikan Formulir Cawagub BACA JUGA:100 Persen Berdampingan, Deru Panggil Cik Ujang Wagub Patroli juga singgah di tempat-tempat vital seperti proyek, stasiun kereta api, SPBU, ATM, dan pertokoan. Di lokasi tersebut, petugas memberikan masukan terkait keamanan dan ketertiban kepada petugas jaga malam. Upaya patroli rutin seperti ini menjadi salah satu langkah yang diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Kategori :