Kontribusi BPN dalam proses percepatan sertifikasi ini sangatlah diapresiasi.
“BPN Lahat telah merealisasikan sertifikat aset seluas 1.169.249 meter persegi, dengan 1.109.319 meter persegi masih dalam proses. BPN Kota Palembang telah merealisasikan 13.680 meter persegi dan 210.840 meter persegi dalam proses, sedangkan BPN Ogan Ilir masih dalam proses untuk 819.000 meter persegi,” terang Aida.
Selain memberikan penghargaan, PT KAI Divre III Palembang juga menandatangani kerjasama dengan BPN Kota Palembang, BPN Lahat, dan BPN Ogan Ilir.
Kerjasama ini bertujuan untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PTKAI Divre III Palembang.
“KAI berharap dengan pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan kolaborasi antara PT KAI Divre III Palembang dengan para pemangku kepentingan, khususnya Polda Sumsel dan BPN Sumsel, dalam mendukung proses bisnis dan program kerja PT KAI,” pungkas Aida.
Penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT KAI, Yusril Setiawan, Executive Vice President of Non Railways Assets PT KAI, Mohammad Nurul Huda, dan Executive Vice President of Security PT KAI, Endang Taryo. (*/rls)