Korban kemudian menghubungi anaknya, FK, yang menelusuri jejak sepeda motor tersebut.
Sekitar 500 meter dari kebun sawit, korban bersama anaknya menemukan tumpukan buah sawit yang dicuri.
Korban lalu menghubungi saksi, SM, untuk membantu mengawasi tumpukan buah sawit tersebut.
BACA JUGA:Kenaikan Harga Sawit Membawa Kebahagiaan bagi Petani di Desa Sugiwaras
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama FK dan SM melihat SO mendekati tumpukan buah kelapa sawit tersebut.
Sekitar setengah jam kemudian, Solihin dan rekannya datang dan langsung memuat buah sawit tersebut.
Melihat hal tersebut, korban bersama FK dan SM berupaya menangkap mereka, namun SO, Solihin, dan rekannya berhasil melarikan diri.
Korban menghitung tumpukan buah sawit yang dicuri sebanyak 86 janjang. Korban kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Indra Leko mengenai kejadian tersebut.
BACA JUGA:Curi Puluhan Janjang Buah Sawit, Polsek Muara Lakitan Tangkap Warga Musi Banyuasin
"Maka dari itulah, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka Solihin," tutup Kapolsek. (*)