RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Ismail Ibrohim alias Tako (29), dan Abas Syahrial Yayan alias Yayan (35), keduanya warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, ditangkap anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura.
Tersangka ditangkap di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (18/5/2024). Penangkapan tersangka ini merupakan dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2024.
BACA JUGA:Operasi Sukses, Tersangka Pencuri Buah Kelapa Sawit Digerebek! Identitas Pelaku Terungkap
Kedua tersangka ditangkap lantaran diduga, mencuri buah sawit milik PT. DAM, Blok Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (13/5/2024).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dimintai keterangan, Senin (20/5/2024).
"Berdasarkan laporan polisi LP/B-05/V2024/POLSEK BTS ULU/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 17 Mei 2024. Kami meringkus tersangka, Ismail Ibrohim alias Tako dan Abas Syahrial Yayan alias Yayan, karena terlibat dalam pencurian buah sawit," kata Kasi Humas
Kasi Humas menjelaskan, diketahui kejadian pencurian tersebut, terjadi di perkebunan PT. DAM Blok, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Pencuri Buah Sawit Dibekuk Polisi: Satu Tertangkap, 4 Masih Buron
Tersangka melakukan pengangkutan buah sawit curian menggunakan kendaraan Mobil Feroza warna hitam, dan diperkirakan kerugian buah sawit lebih kurang 1,5 Ton.
"Akibat dari kejadian tersebut, pihak perkebunan melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu, dengan harapan para pelaku ditangkap," jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, tersangka ditangkap, bermula saat anggota melakukan penyelidikan.
Dan berdasarkan analisa data informasi elektronik berupa foto dan video dari sumber yang dapat dipercaya, dengan adanya petunjuk bahwa terduga pelaku yang memanen buah sawit terlihat menggunakan Mobil Feroza warna Hitam,
Selanjutnya, anggota mendalami informasi dimaksud dan untuk ciri-ciri pelaku telah berhasil diidentifikasi, lalu anggota melakukan upaya untuk cek TKP sasaran di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu.
BACA JUGA:Ditemukan Tulang Belulang di Kebun Sawit /// Diduga Remaja 18 Tahun yang Hilang
Saat di TKP, anggota menemukan Mobil Feroza warna hitam yang teridentifikasi Nopol BG 1398 DK, yang mana saat anggota mendatangi TKP bersamaan itu pelakuannya berinisial, RM melarikan diri dan ditemukan 35 janjang buah sawit didalam Mobil Feroza.