BACA JUGA:Pegi Setiawan Alias Perong, Buronan Pembunuhan Kasus Vina di Cirebon, Ditangkap di Bandung
“Hukum yang mengandung kebenaran, berkeadilan, melawan hukum yang dimanipulasi, padahal ini hukum dan hukum.
Ini kejadian di MK (Mahkamah Konstitusi), di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), terus di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Heran saya di KPU. Lho iya lho, nggak ngerti saya, kok bisa nurut begitu lho,” katanya.
Menurut Megawati, KPU seharusnya menerapkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil), serta netral. Namun, ia menilai bahwa Bawaslu tidak berfungsi optimal dalam mengawasi pemilu.
“Eh nggak, aduh pusing dah. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), mana ada saya dengar semprit, nggak ada.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Usaha Produktif, 70 KPM Terima Bantuan UEP
Kan mestinya sempritnya keras banget kan, prat prit, apalagi yang kemarin, mestinya prat prit prat prot, nggak ada. Sepi, sunyi sendiri. Haha bener apa nggak?” ujarnya.
Megawati mengajak seluruh kader untuk memperbaiki keadaan demi menopang sehatnya kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Jadi ayo dibenerin sudah. Supaya apa sih? Sebagai penopang sehatnya kehidupan demokrasi,” ajaknya.
Dengan demikian, PDIP berkomitmen untuk menyiapkan kader yang tidak hanya cerdas dan berkarakter kuat, tetapi juga mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam menghadapi Pilkada 2024.(*)