REL , Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menunjukkan komitmen mereka dalam mendorong inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui perluasan jangkauan pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah).
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menjelaskan bahwa Puja Indah dirancang untuk mengatasi keterbatasan daerah dalam mengadopsi teknologi informasi, khususnya dalam sektor pelayanan publik. "Sampai dengan saat ini, terdapat 156 daerah yang telah menandatangani pernyataan komitmen untuk dapat memanfaatkan aplikasi Puja Indah. Kami harap ke depannya jangkauan pemanfaatan Puja Indah semakin luas," ungkap Yusharto.
Melalui Puja Indah, Yusharto mengajak daerah-daerah untuk mereplikasi inovasi yang sudah ada dan menyesuaikannya dengan kebutuhan masing-masing daerah. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan ekosistem inovasi di daerah sekaligus menyempurnakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Replikasi ini merupakan salah satu bentuk pengakuan atas baiknya suatu inovasi karena bisa diterapkan dan mendapatkan pengakuan dari institusi lain untuk dapat ditempatkan di lokus yang berbeda," tambah Yusharto.
BACA JUGA:Kebakaran di Bus Akibat Kabel Charger Menempel di Soket Panel AC
BACA JUGA:KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD OKU Timur Terpilih, Lima Parpol Tak Dapat Kursi
Perencana Ahli Muda Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Amos Prima Gracianto, membeberkan sejumlah strategi untuk mempercepat pembangunan berbasis inovasi digital. Salah satu yang digarisbawahi adalah pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi SPBE agar manfaatnya dapat berkelanjutan.
"Kalau tidak ada pemantauan inovasi maka pencapaian-pencapaian keberlanjutan inovasi akan sangat sulit," jelas Amos.
Analis Kebijakan Pertama Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Kaleb Sihombing, menekankan bahwa penerapan SPBE tidak harus menambah aplikasi. Pemahaman mengenai satu inovasi, satu aplikasi sangat perlu dihindari. "Sesuai arahan Bapak Presiden sudah harus dihentikan aplikasi yang berorientasi pada proyek, sehingga (fungsi) aplikasinya tidak akan tumpang tindih," ujar Kaleb.
Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mardyanto Wahyu Tryatmoko, menambahkan bahwa capaian Indeks Inovasi Daerah (IID) semestinya sejalan dengan keberhasilan penerapan SPBE di daerah. Dia menyarankan agar daerah melakukan evaluasi berkala terhadap ekosistem inovasi dan penerapan SPBE di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Jotti Karunawan Raih Gelar Doktor di ITB dengan IPK 3,98 dan Penghargaan Wisudawan Berprestasi
BACA JUGA:9 Manfaat Sehat Teripang, si Hewan Laut yang Kenyal
"Sering terjadi kita sangat happy dengan pencapaian Indeks Inovasi Daerah tapi kita lupa bahwa yang penting di dalam penerapan aplikasi digital di daerah perlu ada integrasi. Ini yang nantinya tidak hanya meningkatkan IID, tetapi juga indeks SPBE," pungkas Mardyanto.
Langkah BSKDN Kemendagri dalam mendorong inovasi melalui Puja Indah adalah upaya signifikan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di berbagai daerah. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan ekosistem inovasi dan penerapan SPBE dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)