REL , Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan bantuan alat ekonomi produktif kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) hutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menegaskan bahwa hutan harus memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, baik melalui hasil langsung dari hutan maupun melalui pemanfaatan jasa lingkungan seperti penyediaan sumber air bersih, irigasi, udara yang bersih, dan wisata alam.
"Untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama petani di pinggir hutan, pemerintah daerah memberikan bantuan alat ekonomi produktif kepada gapoktan hutan," ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung.
Pemprov Lampung menyerahkan Bantuan Alat Ekonomi Produktif (BAEP) ke berbagai gapoktan hutan dengan rincian sebagai berikut:
1. Gapoktan Rimba Jaya di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kota Agung Utara menerima alat pengolah hasil agroforestry senilai Rp50 juta.
2. Gapoktan Wana Barokah di KPH Gedong Wani menerima sarana prasarana usaha silvopastura dan kompos senilai Rp75 juta.
3. Kelompok Tani Hutan (KTH) Ranggai Lestari di KPH Batu Serampok menerima sarana prasarana wisata edukasi hasil hutan bukan kayu senilai Rp75 juta.
4. LHPD Way Kalam di KPH Way Pisang menerima sarana prasarana wisata air terjun senilai Rp75 juta.
BACA JUGA:Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja Program P3-TGAI
Gubernur Arinal Djunaidi berharap pembangunan sektor kehutanan ini dapat menjadi salah satu pendorong pembangunan daerah, terutama di wilayah tengah dan hilir. Dengan bantuan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat memaksimalkan potensi hutan untuk meningkatkan perekonomian mereka.
"Pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan sumber daya hutan secara bijaksana dapat mewujudkan hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera," tambahnya.
Selain memanfaatkan potensi ekonomi dari hutan, Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga pelestarian dan perlindungan hutan untuk kehidupan di masa mendatang. Upaya-upaya ini, menurutnya, sangat penting agar generasi mendatang juga dapat menikmati manfaat dari hutan yang terjaga kelestariannya.
Dengan inisiatif ini, Pemprov Lampung menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Kriteria untuk Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024