REL, Muba - Terletak di kawasan Jalan Terminal Randik Kecamatan Sekayu, gedung Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Sekayu kini menjadi sorotan publik.
Gedung yang berada tepat di belakang Terminal Randik ini telah bertahun-tahun mangkrak, membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang keacuhan pemerintah terhadap aset negara tersebut.
Kondisi gedung BLK Sekayu sangat memprihatinkan. Rumput liar tumbuh tinggi, hampir menutupi seluruh area bangunan. Tidak hanya itu, pondasi dan lantai gedung juga sudah rusak parah.
"Sudah lama kondisinya seperti itu, rumput liar sudah tinggi jadi mirip rumah hantu," ungkap Firman, salah satu warga sekitar.
BACA JUGA:Rawan Jadi Tempat Bunuh Diri
BACA JUGA:Aaron Ramsdale Dibawa ke Euro 2024?
Kondisi mangkraknya gedung BLK Sekayu telah memunculkan julukan "rumah hantu" dari warga sekitar.
"Pihak terkait harus segera mengambil tindakan. Sudah bertahun-tahun gedung ini mangkrak, entah mau diapakan, miris juga lihatnya," ujar Firman.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perkim Muba, Hikmah Jaya Pramana menyatakan bahwa gedung tersebut telah diserahterimakan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba.
"Sebaiknya koordinasi dengan Disnakertrans Muba, karena seingat saya tahun 2021 pernah akan direhab oleh Disnaker tapi kemudian anggaran di-refocusing," jelasnya.
Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Kepala Disnakertrans Muba, Mursalin SE MM.
Ia menegaskan bahwa gedung BLK Sekayu dibangun oleh Dinas PU Cipta Karya (sekarang Dinas Perkim), bukan oleh Disnakertrans.
Hal ini diperkuat oleh Sekretaris Disnakertrans Muba, Juanda SE MSi, yang mengatakan bahwa Disnakertrans tidak mengetahui pembangunan gedung tersebut.
"Gedung itu diserahterimakan ke Disnakertrans kalau tidak salah tahun 2016 dalam kondisi rusak berat, jadi tidak bisa digunakan," tandasnya. (*)