- Pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan BPHTB dan PBB melalui pelatihan dan bimbingan teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
5. Sinergi Antar Lembaga :
- Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perusahaan-perusahaan besar, untuk memastikan data yang akurat dan up-to-date.
Dalam pertemuan tersebut, Pejabat Direktorat Keuangan Daerah, Aan Andre, memberikan tanggapan positif dan menawarkan dukungan serta bimbingan teknis untuk membantu Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengoptimalkan penerimaan dari BPHTB dan PBB.
Aan Andre menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak daerah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi.
"Peningkatan PAD melalui pengelolaan BPHTB dan PBB yang baik sangat penting untuk pembangunan daerah. Kami di Direktorat Keuangan Daerah siap memberikan dukungan penuh untuk Kabupaten Empat Lawang," ujar Aan Andre.
BACA JUGA:Polisi OKU Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMK dengan Modus Pencurian Kekerasan
Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin menyampaikan apresiasi atas respon dan dukungan dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. "Kami berharap melalui konsultasi ini, Kabupaten Empat Lawang dapat mengimplementasikan strategi yang efektif untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," tutup Fauzan.
Konsultasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Empat Lawang, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. (rls)