REL, Palembang - Pengendara sepeda motor Agus Tri Budi (35) warga Jalan Mojopahit 9, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, tewas tertabrak Kereta Api, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di perlintasan Rel Kereta Api tanpa palang pintu Jalan May Jend Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa laka sepeda motor R2 dengan Kereta Api yang menyebabkan meninggal dunia.
"Benar, kejadiannya di Jalan May Jend Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, tepatnya di perlintasan Rel Kereta Api tanpa palang pintu," ujar Iptu Angga.
Lanjut Angga menyatakan, korban yang merupakan PHL DLHK ini meninggal dunia usai ditabrak saat mengendarai sepeda motor yamaha Mio 125 nopol BG 3550 ABD warna putih.
BACA JUGA:Curi Motor Tetangga, Ikbal Diamankan Opsnal Unit Ranmor
BACA JUGA:Miris, Seorang Bapak di Muba
"Menurut keterangan saksi Jamil (48) bahwa melihat pada saat kejadian korban naik sepeda motor akan melintasi rel kereta api di tempat kejadian perkara (TKP) perlintasan jembatan keramasan tanpa palang perlintasan tiba-tiba ada kereta api melintas dan menabrak sepeda motor korban," bebernya.
Masih katanya, mendapatkan informasi adanya kecelakaan ini pihak Polsek Kertapati langsung mendatangi TKP dan menghubungi Unit Identifikasi Polrestabes Palembang.
"Kita langsung terjun ke lapangan mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi - saksi, dan korban langsung di bawa ke RS Bhayangkara," tutupnya. (rls)