REL, Palembang - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) semakin gencar melakukan sosialisasi dan pengecekan lapangan dalam rangka menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya antisipasi yang lebih dini untuk mencegah bencana alam tahunan yang kerap terjadi di wilayah Sumatera Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumsel telah resmi menaikkan status siaga darurat Karhutla sejak 13 Juni 2024. Langkah ini dilakukan karena tiga daerah di Sumsel, yakni Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Musi Banyuasin (Muba), telah lebih dulu menetapkan status siaga darurat. Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyatakan bahwa status siaga ini akan berlaku hingga 30 November 2024, dan dapat dinaikkan menjadi status darurat jika situasi semakin memburuk.
AKBP Bagus Suryo, Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel, menegaskan pentingnya sosialisasi, imbauan, dan penanganan dini dalam upaya menekan Karhutla. "Ya, status siaga juga harus ditetapkan karena kita akan memasuki musim kemarau. Dari pemerintah juga sudah melakukan antisipasi terhadap bencana alam Karhutla. Karena itu kita di sini juga sifatnya untuk melakukan pencegahan dan imbauan kepada masyarakat," ujarnya.
Polda Sumsel telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk mengecek kesiapan sarana dan prasarana pengendalian Karhutla, termasuk embung dan menara pantau yang ada di perusahaan-perusahaan di wilayah Sumsel. "Kita juga melakukan pengecekan terhadap embung dan menara pantau yang ada di tiap-tiap perusahaan dan memastikan itu ada. Kemudian mengarahkan juga Polres jajaran untuk giat melakukan sosialisasi, imbauan dan spanduk Maklumat Kapolda tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat," lanjut Bagus.
BACA JUGA:Banyuasin Terima Bantuan Rp 78 Miliar
BACA JUGA:Elen Setiadi Resmi Jadi Pj Gubernur Sumsel
Selain itu, pengecekan ketersediaan air di embung menjadi fokus utama untuk memastikan kemudahan pengambilan air saat terjadi Karhutla. "Mengecek ketersediaan air di embungnya, supaya saat terjadi Karhutla bisa memudahkan pengambilan air di embung tersebut," kata Bagus.
Langkah antisipasi ini sangat penting mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana Karhutla selalu menjadi ancaman serius. Saat ini, sudah ada sembilan kabupaten/kota di Sumsel yang tengah berproses untuk menaikkan status siaga darurat. Daerah-daerah tersebut adalah Ogan Ilir (OI), Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), dan Lahat.
Dengan berbagai upaya ini, harapannya Karhutla dapat dicegah dan tidak terjadi pada musim kemarau tahun ini, menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat di Sumatera Selatan. (*)