REL, Musi Rawas - Tiba-tiba mendadak heboh, lantaran adanya dugaan pencurian ayam milik WO (43) dan TO (37), di Dusun II, Desa Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, 15.30 WIB, Sabtu (9/12/2023).
Ironisnya diduga pelaku berinisial, DP (19), warga Desa Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, sempat dihakimi massa sehingga babak belur, untungnya anggota Polsek Tugumulyo, bergerak cepat untuk mengamankan pelaku hingga digelandang ke Mapolsek Tugumulyo.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedi Purnomo didampingi Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023).
"DP warga Desa Tambah Asri, berhasil kami amankan, lantaran diduga mencuri ayam ternak milik warga, namun yang bersangkutan sempat dihakimi massa," kata Kapolsek didampingi Kasi Humas.
BACA JUGA:Adha Ditemukan Tewas di Kebun Karet
BACA JUGA:Dua Geng Remaja Nyaris Terlibat Tawuran
Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula bahwa, WO mengatakan ayam miliknya sebanyak satu ekor telah hilang dicuri orang.
Selanjutnya istri WO, mengecek dirumah pelaku dan ternyata ayam tersebut ada di dapur rumah pelaku, kemudian istri WO, melaporkan ke Linmas dan melanjutkan lapor kepada perangkat desa.
Kemudian, perangkat desa memerintahkan Linmas mengecek dirumah pelaku dan diketahui benar ayam yang ada tersebut milik WO.
Sehingga, pelaku dibawa keluar dan diinterogasi warga, namun awalnya tidak mengaku setelah warga berkumpul dan melakukan pemukulan terhadap WO, yang bersangkutan mengaku, hanya saja kondisinya sudah babak belur karena dipukuli massa.
BACA JUGA:DPW PKB Sumsel Siapkan 4.700 Saksi
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Antar Caleg
Kemudian selain itu, DP juga banyak mengakui telah melakukan pencurian ayam, termasuk seluruhnya yang ada dirumahnya merupakan hasil curian.
"Melihat kondisi warga sudah tersulut emosi, dan takut terjadi apa-apa terhadap pelaku, sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo, sekitar 15 menit, anggota mendatangi lokasi selanjutnya mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB), diantaranya empat ekor ayam, satu ekor bebek dan enam ekor itik ke Polsek Tugumulyo," tuturnya. (*)