Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi Tiba di Palembang, Antoni Diamankan Setelah Bersembunyi di Padang

Minggu 30 Jun 2024 - 10:24 WIB
Reporter : Adi candra
Editor : Edo

REL,EMPATLAWANG BACAKORAN.CO.ID - Otak pembunuhan pegawai koperasi, Anton Eka Saputra (25) berhasil diamankan polisi di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat. 

Kini, pelaku yang bernama Antoni sudah tiba di Palembang, Sumsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut.

Pantauan di Bandara SMB II Palembang, pelaku keluar dari pintu kedatangan domestik pada 18.34 WIB usai transit di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Terlihat Antoni datang dengan pengawalan ketat polisi.

BACA JUGA:8 Destinasi Wisata Keluarga Terpopuler di Kaliurang: Liburan Seru di Lereng Merapi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menyebut, pelaku diamankan pihaknya pada Jumat (28/6/2024) di Padang.

"Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Polsek Sukarami berhasil mengamankan pelaku utama, otak pelaku pembunuhan berencana di wilayah Sumatera Barat," katanya kepada media, Sabtu (29/6/2024).

Pihaknya bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat khususnya Polres Solok Kota dan Polres Sijunjung dalam penangkapan Antoni. Haris menyebut, pelaku kini dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Viral,Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Terlibat Dugaan Pungli, Siswi Tak Naik Kelas!.

"Kami bekerja sama dengan Polda Sumbar, khususnya Polres Sijunjung untuk melakukan penangkapan pada terhadap pelaku," katanya.

Haris menjelaskan, pihaknya akan mendalami kembali kasus ini. Selain itu, lanjutnya, satu orang DPO terakhir masih dalam pengejaran.

"Kami akan mendalami dulu dan mengejar pelaku terakhir, setelah itu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Kami akan mendalami dulu dan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan (wartawan)," ungkapnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Mobil di Tebing Tinggi: Minibus Tabrak Rumah dan Bengkel, Kerugian Jutaan Rupiah.

Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan petugas koperasi Anton Eka Saputra (25). Pelaku bernama Antoni yang juga merupakan pemilik Distro Anti Mahal ditangkap di Sumatera Barat, kemarin.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan petugas koperasi yang mayatnya dicor di belakang distro tersebut.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ini 17 Tempat Wisata Viral dan Populer serta Ramah Anak di Palembang

Kategori :