REL, Empat Lawang - Sebanyak 763 guru dan pengawas di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang telah mendapatkan sertifikasi.
Kabid GTK Albaihaki, yang mewakili Kepala Disdikbud Empat Lawang, menjelaskan bahwa status PNS bukanlah syarat mutlak untuk menjadi guru sertifikasi.
"Guru honor bisa, tapi syaratnya mereka dapat insentif dari pemda, atau guru di yayasan asal sudah jadi guru tetap yayasan," kata Albaihaki pada Rabu (13/12).
Ia menekankan bahwa guru honor atau guru swasta dapat mengikuti sertifikasi asalkan sudah menjadi guru tetap, dengan tiga kategori yaitu guru PNS, guru honor daerah, dan guru tetap yayasan.
BACA JUGA:Tidak Ada Kontribusi Untuk Daerah, Reklame Ditindak
BACA JUGA:Tidak Tanggung-tanggung, Kejari Lahat Berhasil Pulihkan Miliaran Rupiah Keuangan Daerah
Albaihaki menyampaikan bahwa guru yang belum mendapatkan sertifikasi saat ini sedang mengikuti PPG. Jumlah peserta tes tidak diketahui karena undangan diberikan langsung melalui SIM PKB masing-masing guru.
"Jumlah yang ikut tes sekarang kita tidak tahu, karena yang mengundang mereka langsung LPTK penyelenggara, langsung ke SIM PKB mereka masing-masing," jelasnya. (*)