REL, Empat Lawang - Pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di Desa Karang Dapo Lama, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang.
Tersangka yang ditangkap adalah Andika Julian alias Dika, seorang pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai petani.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima aparat kepolisian dari masyarakat sekitar terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, IPTU Kemas Junaidi, S.H., bersama Kanit Idik II Satresnarkoba, AIPDA Wawan Kurniawan, memimpin operasi yang berujung pada penangkapan Andika.
BACA JUGA:Pemborong dan ASN Ditetapkan Sebagai Tersangka
BACA JUGA:Pegi Bebas, Trimedya Panjaitan Desak Polri Beri Sanksi Tegas kepada Dirreskrimum Polda Jabar
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 11 paket shabu yang dibungkus dalam plastik klip transparan.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak rokok merek Surya yang dibuang oleh tersangka di pinggir jalan saat mengetahui kedatangan petugas. Total berat bruto dari barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,15 gram.
Andika Julian saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Empat Lawang dengan status tersangka pengedar narkotika golongan I.
Barang bukti berupa shabu yang diamankan akan segera diuji di Laboratorium Forensik Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan yang lebih mendalam.
BACA JUGA:Apple Siap Hadirkan Inovasi pada Apple Watch Series 10
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan serta aktor lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, IPTU Kemas Junaidi, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kami bisa mengamankan tersangka dan barang bukti. Kerjasama seperti ini sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” ujarnya.