REL, Lahat - Pemkab Lahat melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak gelar pelatihan kegiatan manajemen kasus perlindungan perempuan dan anak tahun 2024, bertempat di Kelurahan Sari Bungamas, pada Kamis (18/7).
Dihadiri oleh Kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Nurlela SAg, Lurah kelurahan Sari Bungamas, Kejaksaan, Tim UPA polres Lahat, tokoh masyarakat, perwakilan forum anak, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat, Nurlela S.Ag sekaligus membuka pelatihan mengungkapkan berharap peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, mendengar narasumber. Dan setelah kegiatan ini jangan ada lagi di tutup tutupi jika ada kasus jangan didiamkan.
"Jangan ada kasus disini, jika terjadi jangan takut lapor segera lapor kami, untuk peserta laki-laki untuk jangan terjadi kekerasan fisik yang membuat trauma bagi perempuan," ujarnya.
BACA JUGA:10 Manfaat Buah Pinang Muda, Baik untuk Pencernaan dan Tulang
BACA JUGA:10 Manfaat Daun Kailan, Sayuran Hijau yang Kaya Gizi
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemmapuan manajerial petugas layanan dan meningkatkan peran serta tanggung jawab untuk mencegah dalam menangani dan penanganan kasus Dinas pemberdayaan dan perlindungan anak Kabupaten Lahat.
Tujuan di laksanakan kegiatan ini adalah sebagai pendekatan yang tepat dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Narasumber berasal dari Kejaksaan Negeri Lahat dan tim Unit Perlindungan Anak (UPA) Polres Lahat, dengan jumlah peserta 30 orang dari masyarakat, tokoh agama, babinsa lurah, TP PKK, forum anak, masyarakat, dan lain sebagainya.
Kepala UPT Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungaan anak Kabupaten Lahat, Vollensy SE, berharap peserta dapat memanfaatkan kegiatan manajemen ini dan penanganan kasus ini dengan baik.
Kepala UPT Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungaan anak Kabupaten Lahat, Vollensy SE, berharap peserta dapat memanfaatkan kegiatan manajemen ini dan penanganan kasus ini dengan baik.
"Karena kegiatan manajemen kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan," ujarnya. (*)