Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap siswa bisa lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjutannya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Menarik di Bangli, Bali
BACA JUGA:Wisata Hits di Purwakarta untuk Liburan Keluarga Akhir Pekan
"Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," ujarnya.***
Tags : #penghapusan jurusan
#pendidikan indonesia
#nadiem makarim
#kurikulum merdeka
#kritik jppi
#kebijakan pendidikan
Kategori :
Terkait
Jumat 09 Aug 2024 - 08:06 WIB
Nadiem Makarim Janjikan Tunjangan Sertifikasi Setara Gaji Pokok PNS bagi Guru Non-ASN: Ini Syarat dan Ketentua
Jumat 02 Aug 2024 - 17:35 WIB
Perbedaan Utama yang Wajib Diketahui
Sabtu 27 Jul 2024 - 05:41 WIB
Mengenal Kurikulum Merdeka: Pembaruan Pendidikan Nasional 2024
Kamis 25 Jul 2024 - 20:25 WIB
PERHATIKAN, 7 Kondisi yang Menghentikan Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru ASN oleh Nadiem Makarim
Minggu 21 Jul 2024 - 08:13 WIB
Sejarah dan Dinamika Kurikulum Indonesia, Dari Masa ke Masa, Simak Disini
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 05:43 WIB
Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Gugurkan Permohonan Sengketa Pemilihan Karena Ketidakhadiran Pemohon
Kamis 19 Sep 2024 - 08:43 WIB
MenPAN RB Beri Tiga Kado Istimewa untuk Tenaga Honorer yang Gagal Diangkat Jadi PPPK 2023
Kamis 19 Sep 2024 - 17:22 WIB
Tiga Hari Lagi Penetapan Calon Bupati Empat Lawang, Pasangan HBA-Henny Terancam Gagal Lolos
Kamis 19 Sep 2024 - 07:31 WIB
Suzuki Djebel 250 XC: Motor Trail Legendaris dengan Performa Tangguh dan Desain Ala Desert Racing
Kamis 19 Sep 2024 - 08:15 WIB
Dapatkan Saldo DANA Rp200 Ribu Setiap Hari Hanya Dengan Membaca Berita – Ini Caranya!
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 22:19 WIB
Benih Bening Lobster Asal Lampung Gagal Beredar ke Luar Negeri
Kamis 19 Sep 2024 - 22:17 WIB
Sabu 30 Kg untuk Linggau, Palembang, dan OKI
Kamis 19 Sep 2024 - 22:15 WIB
Dianiaya Mantan Pacar, Mona Lapor Polisi
Kamis 19 Sep 2024 - 22:14 WIB
Bawa Ekstasi 10 Ribu Butir, Ferry Dituntut 18 Tahun Penjara
Kamis 19 Sep 2024 - 22:11 WIB