Napi yang Tewas di Lapas Merah Mata Korban Pembunuhan
REL, Palembang - Penyidik Polrestabes Palembang menetapkan dua tersangka pembunuhan berencana terhadap napi hunian di Lapas Kelas I Merah Mata, Sumaryanto (33). Korban sebelumnya ditemukan tewas di toilet kamar hunian No 29 B, pada Kamis (18/7/2024), sekira pukul 07.00 WIB.
Kedua tersangka merupakan teman sesama kamar dari korban, yakni Agung Putting Maulana dan Emi Hartoni. Keduanya melancarkan aksi pembunuhan terhadap korban ketika sedang tidur pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 04.45 WIB.
“Korban ditemukan dalam posisi sudah meninggal dunia di dalam kamar mandi kamar hunian Lapas Kelas I
Palembang Merah Mata yang berkapasitas 6 orang,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam jumpa pers di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024).
BACA JUGA:Sijago Merah Luluh Lantakkan Rumah Ruzali dan Jumadi
BACA JUGA:Nama Anita Noeringhati Disebut-sebut Erlangga
“Sumaryanto merupakan narapidana limpahan dari LP Lubuk Linggau sejak Desember 2023 dengan vonis hukuman 13 tahun,” tambah Harryo, didampingi Kalapas Kelas I Palembang Merah Mata, Veri Johannes, Wakasat Reskrim, Kompol Iwan Gunawan, Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri.
Harryo menjelaskan, korban ditemukan dengan posisi leher terjerat tali dan kaki terikat tali keduanya dengan posisi terduduk di kamar mandi.
“Awalnya korban diduga gantung diri. Namun setelah kita melakukan pendalaman dan penyelidikan, yang ada kami menemukan kejanggalan atas informasi awal. Setelah dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dengan Polsek Sako, tanda bunuh diri tidak ditemukan,” katanya.
Setelah itu, lanjut Harryo, jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dan dari keterangan medis, hasil visum yang didapat informasi sama, yakni tanda dan indikator bunuh diri tidak ditemukan.
BACA JUGA:Melihat Keindahan Sejarah Jakarta, 7 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi!
BACA JUGA:Andalkan Firasat dan Instruksi Pelatih
“Dari olah TKP dan pendalaman yang ada, bahwa peristiwa ditemukannya korban tewas bukan karena gantung diri, tetapi karena atas perbuatan pembunuhan berencana,” tegasnya.
Menurut Harryo, motif peristiwa pembunuhan ini karena jengkel atau kejengkelan karena korban adalah sosok napi baru yang tidak patuh atau menurut kepada napi yang lama.