REL, Lahat - Polsek Merapi Barat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedua terduga pelaku, Rian Irawan dan Yuhanto, berasal dari Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.
Mereka ditangkap setelah melakukan perlawanan dan mengeroyok warga Desa Gedung Agung yang berusaha menanyakan aktivitas mereka.
Menurut kronologi kejadian, Rian dan Yuhanto berangkat dari Desa Rami Pasai menggunakan sepeda motor jenis Suzuki FU menuju Desa Gedung Agung.
BACA JUGA:Polisi Beberkan Dugaan Awal Penyebab Kebakaran
BACA JUGA:Sijago Merah Luluh Lantakkan Rumah Ruzali dan Jumadi
Setibanya di desa tersebut, mereka duduk di pondok kebun karet milik warga.
Salah satu warga Desa Gedung Agung kemudian datang untuk menanyakan apa yang sedang dilakukan oleh Rian dan Yuhanto.
Namun, alih-alih menjawab, mereka malah berlari.
Spontan, warga tersebut mengejar Rian dan Yuhanto.
Namun, mereka melakukan perlawanan dan mengeroyok warga hingga terluka.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Merapi Barat.
Petugas Polsek Merapi Barat yang datang ke lokasi langsung mengamankan Rian dan Yuhanto.
Barang bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku adalah, 2 bilah pisau, 1 unit sepeda motor jenis Suzuki FU,1 kaleng cat semprot, 1 buah stick pancing.
Saat ini, Rian dan Yuhanto telah ditahan di Polsek Merapi Barat dan sedang dalam proses pemeriksaan.