Cegah Masuknya Pendatang Rohingya

Sabtu 16 Dec 2023 - 19:01 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Palembang - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di enam wilayah kerja di Sumatera Selatan telah meningkatkan pengawasan wilayah guna mencegah masuknya pendatang Rohingya dan Warga Negara Asing (WNA) lainnya secara ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa pendatang Rohingya yang sebelumnya ditampung di Aceh telah ada yang masuk ke Riau melalui jalur darat. Dalam upaya mengantisipasi kemungkinan masuk ke Palembang, petugas bersama Timpora telah meningkatkan pengawasan.

Rapat Koordinasi Timpora dilaksanakan di enam wilayah kerja, yaitu Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Koordinasi ini melibatkan instansi terkait seperti pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri.

"Dengan kegiatan Timpora, diharapkan terbentuk sinergi antar instansi yang berwenang dalam pengawasan orang asing, sehingga pengawasan di enam wilayah kerja dapat dilakukan secara optimal," ungkap Ridwan.

BACA JUGA:Bangga! Putra Daerah Bangun Pabrik Kelapa Sawit

BACA JUGA:Dorong Pejabat Jadi Orang Tua Asuh Stunting

Ridwan menekankan bahwa kedatangan orang asing harus memberikan manfaat ekonomi dan tidak merugikan. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa kedatangan WNA sesuai dengan aturan dan legal.

Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, juga mendukung langkah ini. Beliau mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang dan Imigrasi Muara Enim untuk meningkatkan pengawasan wilayah terhadap kedatangan WNA ilegal. 

Keberadaan orang asing, menurutnya, perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak mengancam stabilitas keamanan daerah maupun negara.

"Pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora terhadap WNA sehingga daerah ini terbebas dari masuknya WNA ilegal yang tidak sesuai dengan aturan keimigrasian," kata Kakanwil Ilham. (*)

Kategori :