PKN STAN menetapkan kebijakan perangkingan SKD dengan peserta yang berhak lanjut adalah pendaftar dengan peringkat 3 kali kuota teratas semua jalurnya, baik reguler maupun afirmasi kewilayahan atau jalur pembibitannya.
Berikut simulasinya:
- Jalur Reguler
- Kuota 2024: 417
- Perangkingan SKD (x3): 1.251
- Jalur Pembibitan Kabupaten Tegal
- Kuota 2024: 2
- Perangkingan SKD (x3): 6
- Jalur Pembibitan Kabupaten Jember
- Kuota 2024: 5
- Perangkingan SKD (x3): 15
- Jalur Afirmasi Kewilayahan – Aceh- Kabupaten Aceh Besar
- Kuota 2024: 1
- Perangkingan SKD (x3): 3
- Jalur Afirmasi Kewilayahan - Maluku
- Kuota 2024: 6
Kategori :